Rekomendasi MUI untuk Pembubaran Ahmadiyah, LDII dan sebagainya
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat.
Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.
MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
(nahimunkar.com)
Baca Juga:
sangat di tunggu implementasinya di lapangan …..
jangan cuma usul tanpa usaha lainnya agar segera terealisasi…..
di daerah ldii semakin merajalela dalam pengembangan akidah takfiri dan sesat lainnya .
Nice Article, inspiring. Aku juga suka nulis artikel bidang Bisnis dan Kesehatan di blogku : http://www.indonetwork.co.id/ptmsinet, silahkan kunjungi, mudah-mudahan bermanfaat. thx
Dibawah ini adalah surat dari ketua DPP LDII Sulawesi Selatan
Posted by: "m.hidayat.nr@gmail.com" m.hidayat.nr@gmail.com
Mon Feb 7, 2011 10:53 pm (PST)
DPP LDII selalu berusaha bermain pada level super issue spt : Go Green; Karakter Bangsa dan secara khusus pengakuan MUI Pusat terus di lobby, saat ini ada 12 provinsi yg diakui secara tertulis. Ada 22 yg diakui secara lisan (mUI ikut dlm kegiatan LDII) dan msh ada 2 provinsi yg belum diakui MUI.
perhatikanlah kalimat ini
…secara khusus pengakuan MUI Pusat terus di lobby,
…
LDII/ jamaah 354 akan terus berupadaya dan mengemis-ngemis kepada MUI agar mendapatkan sertifikasi 'tidak sesat'. apabila LDII berhasil mendapatkan sertifikasi ini, maka hal ini akan dijadikan senjata oleh LDII bagi siapa saja umat islam yang menggugat ajaran menyimpang nurhasan.
Oleh karena itu, mari kita berharap agar bapak-bapak MUI dan waliyul amri di negeri ini tidak terkecoh dengan taktik LDII/ jamaah 354.Mereka akan melakukan entertaining kepada pengurus MUI seperti memberikan gratifikasi, hadiah, 'keramahtamahan', bahkan tidak mustahil pengurus MUI akan disuap dengan uang merah (uang bunga bank yang dihalalkan untuk diberikan untuk kaum muslimin diluar golongan mereka dengan tujuan akhir menciptakan kesan LDII itu dermawan, tapi LDII tidak merasa rugi karena yang diberikan itu uang merah, ini adalah tradisi islam jamaah) dengan tujuan akhir bapak MUI akan luluh hatinya dan akhirnya memberikan sertifikasi tidak sesat pada LDII.
Seluruh elemen kaum muslimin Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan karena akhir-akhir ini disinyalir LDII/islam jamaah akan meningkatkan lobi-lobi seiring dengan maraknya exodus para pengikut jamaah 354 yang mulai paham ajaran sesat 354 serta meberikan testimoni-testimoni mengenai ajaran jamaah 354.
Setujukah anda , sebuah sekte yang menghalalkan darah orang islam diluar mereka dibiarkan eksis di Indonesia?
Setujukan anda, sebuah organisasi yang mengusung nama dakwah islam namun menganggap orang islam diluar golongannya adalah kafir mendapatkan sertifikasi ‘tidak sesat’ ?